Berita

LSK AMDAL INKALINDO Menyelenggarakan Uji Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Angkatan Pertama

LSK AMDAL INKALINDO pertama kali mengadakan Uji Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan pada Sabtu, 4 November 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri LHK RI Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Lembaga Penyelia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.  

Skema yang diujikan berupa Ketua Tim Penyusun Amdal (KTPA) dan Anggota Tim Penyusun Amdal (ATPA) dengan jumlah kompetensi untuk KTPA 19 unit kompetensi sedangkan ATPA 14 unit kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).  

Pada pelaksanaanya, peserta berasal dari Perusahaan, Perguruan Tinggi/ Universitas, Perseorangan, Konsultan, dan Dinas sebagai tanda pengakuan kompetensi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Peserta yang dinyatakan Kompeten akan mendapat sertifikat dari Pusat Perencanaan dan Pengembangan (Pusrenbang) SDM KLHK dengan masa berlaku seumur hidup.