Dalam rangka turut serta menjaga kompetensi para tenaga penyusun Amdal maka 16 September sampai dengan 5 Oktober 2021 DPP Inkalindo bekerja sama dengan Pusat Riset Lingkungan Hidup Universitas Syah Kuala (USK) Aceh melaksanakan Diklat Penyusun Amdal secara Daring.
Ada yang istimewa dalam pelaksanaan Diklat Amdal yang dilaksanakan kali ini, sistem Hibrid sistem baru yang rencana akan diterapkan di seluruh kegiatan. Sistem baru ini memungkinkan setiap Diklat Amdal yang memerlukan praktek lapangan maka DPP Inkalindo akan bekerjasama dengan DPW Inkalindo setempat dimana peserta berada. DPW Inkalindo dalam kegiatan ini adalah sebagai penyedia alat yang diperlukan dan pengawas dalam pelaksanaan praktek lapangan.