Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2014 bertempat di ruang sidang BPBD Kabupaten Kebumen yang melibatkan intansi-intansi terkait di Kabupaten Kebumen dan Purworejo. Kegiatan tersebut didahului dengan diskusi yang menghadirkan pembicara sebagai berikut:
No | NAMA PEMBICARA | MATERI PAPARAN |
1. | dr HA Dwi Budi Satrio, MKes (Kepala BPBD Kebumen) | Pengalaman Penaggulangan Bencana Banjir di Kabupaten Kebumen 2013 |
2. | Dr. Eko Teguh Paripurno, MT Pusat Studi Manajemen Bencana UPN “Veteran” Yogyakarta | Refleksi Atas Strategi Penanggulangan Banjir di Kebumen dan Purworejo |
3. | Poerna Sri Oetari, S.Si., M.Si Ketua Umum DPP INKALINDO | Bencana Banjir dalam Perspektif Lingkungan |
Hasil diskusi tersebut merumuskan beberapa langkah strategis guna penanggulangan bencana banjir di Kebumen dan Purworejo dengan menyepakati beberapa hal penting, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Disepakati terbentuknya Pokja Kebencanaan yang beranggotakan semua pihak yaitu : BAPPEDA, KPPT, BBWS Serayu – Opak, Perhutani, BPBD, SAR, BLH/KLH, RAPI, Camat dan Lurah, Pemuka Agama, dan Komunitas-komunitas / masyarakat. Anggota Pokja akan ditambah berdasarkan kajian yang akan dilakukan oleh BPBD.
- Disepakati bahwa sebagai ketua Pokja Kebencanaan adalah Budi Satrio, M.Kes yang juga merupakan Kepala BPBD Kabupaten Kebumen.
- Untuk penunjang kerja Pokja, maka kantor operasional akan menggunakan Kantor BPBD Kabupaten Kebumen, sehingga surat menyurat dan korespondensi akan menggunakan alamat Kantor BPBD Kab. Kebumen.
- DPP INKALINDO sifatnya membantu memfasilitasi kegiatan dalam bentuk sumbangan pemikiran dan fasilitasi lainnya sesuai dengan kemampuan dan kapasitas DPP INKALINDO, seperti misalnya menyelenggarakan kajian kebencanaan secara holistik, mendatangkan pakar untuk kepentingan pembelajaran dan kajian kebencanaan.
- Forum selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten Purworejo dengan fasilitasi undangan langsung dari Pokja Kebencanaan.
- Tempat pertemuan ataupun lainnya yang ditujukan untuk kerja Pokja Kebencanaan ini dapat bergiliran di tempat-tempat lain sesuai dengan kesepakatan anggota Pokja.